https://kwmedley.com/
Berita Viral

Seorang Lansia Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Tiga Anak Yang Masih Di Bawah Umur

kwmedley – Seorang pria berusia 61 tahun dengan inisial S ditahan oleh kepolisian karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak yang masih di bawah umur. Setelah kejadian tersebut terungkap, S menjadi sasaran amarah komunitas lokal yang melampiaskan kekesalan mereka dengan melakukan pemukulan terhadapnya.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly, memberikan penjelasan terkait tindakan kepolisian yang segera diambil setelah mengetahui adanya video yang tersebar secara viral menunjukkan S melakukan tindakan asusila terhadap anak-anak di daerah Jakarta Timur. Tiga anak yang menjadi korban adalah AF berumur 6 tahun, FS berumur 11 tahun, dan AZ juga berumur 6 tahun.

“Pada mulanya, ketiga korban tersebut sedang mengambil bunga di halaman rumah tersangka. Setelah itu, tersangka S mengangkat salah satu korban dan membawanya ke teras rumah,” ujar Nicolas dalam konferensi pers di markas polisi Metro Jakarta Timur pada hari Selasa, 30 Januari 2024.

Setelah membawa korban pertama ke teras, S melakukan tindakan pelecehan. S tidak berhenti setelah korban pertama, dia juga melakukan pelecehan terhadap dua korban lainnya secara bergiliran.

“Setelah itu, pelaku mengizinkan mereka pulang dengan permintaan dari salah satu korban, dengan berjanji agar mereka kembali lagi keesokan harinya untuk mengambil bunga,” imbuh Nicolas.

S kini dihadapkan pada hukuman berat sesuai dengan ketentuan Pasal 76e dan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menyebutkan bahwa pelaku kejahatan seksual terhadap anak dapat dihukum penjara antara 5 hingga 15 tahun.

Video yang menunjukkan aksi keji S menjadi viral dan memicu reaksi marah dari netizen serta keluarga korban yang merasa terpukul dan emosional.

“Perhatikan adik saya ini. Orang ini tidak memiliki rasa malu,” ujar salah satu warga.

Perempuan lain terdengar menangis histeris sambil berteriak, “Lihat wajahnya.”

Warga yang marah lalu menginterogasi S, yang kemudian mengakui kesalahan dan mengatakan bahwa dia telah berbuat khilaf.

“Saya mengakui, saya tidak bisa mengontrol diri dan saya bingung. Saya mengaku, tapi saya tidak tahu mengapa saya bisa berbuat begitu,” ucap S saat diinterogasi.

Anda mungkin juga suka...