https://kwmedley.com/
Berita Viral

Kepolisian Berhasil Menggagalkan Sebuah Operasi Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak Jenis Pertalite

kwmedley – Kepolisian Resor Kota Tangerang telah berhasil menggagalkan sebuah operasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Operasi ini melibatkan modifikasi tangki kendaraan untuk memungkinkan penyimpanan BBM dalam jumlah besar. Seorang individu dengan inisial AH telah ditahan oleh kepolisian setelah kedapatan melakukan pengisian Pertalite di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Kompol Arief Nazarudin Yusuf, selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang, menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan oleh Tim Operasi Khusus Kriminal Khusus yang dipimpin oleh Iptu Prasetya Bima Praelja. Penangkapan berlangsung pada hari Kamis, 18 Januari 2024, di SPBU yang berada dalam yurisdiksi Polresta Tangerang, khususnya di SPBU wilayah Kecamatan Rajeg.

Arief menyebutkan, “Setelah tim operasi berada di lokasi kejadian, mereka mengikuti kendaraan yang dimaksud ke sebuah rumah di Taman Raya Rajeg, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg,” ketika berbicara dengan wartawan pada hari Kamis, tanggal 1 Februari.

Pada saat tim mendekat, pengemudi kendaraan tersebut terlihat sedang mengalirkan BBM jenis Pertalite dari tangki mobil ke dalam galon yang sebelumnya digunakan untuk air mineral dan tersembunyi di bawah bangku depan.

“Tim kemudian melakukan pemeriksaan pada kendaraan dan menemukan bahwa tangki kendaraan telah dimodifikasi dengan pemasangan selang yang terhubung ke sebuah mesin pompa,” tambah Arief.

Setelah diinterogasi, diketahui bahwa AH memodifikasi tangki kendaraannya sehingga mampu menyimpan hingga 200 liter Pertalite. AH kemudian dijadikan tersangka dan di bawah ke Polresta Tangerang untuk investigasi lebih mendalam bersama dengan barang bukti yang berhasil diamankan.

AH dijerat dengan Pasal 55 dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang memungkinkan hukuman penjara hingga enam tahun. Arief menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh AH merupakan tindakan ilegal dan melanggar peraturan yang berlaku.

Anda mungkin juga suka...