https://kwmedley.com/
Berita Viral

Seorang Pria Mabuk Dan Berniat Untuk Melakukan Pemerkosaan Terhadap Nenek Umur 70 Tahun

kwmedley – Di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, seorang laki-laki berumur 44 tahun, dikenal dengan nama Justinus Sidebang, melakukan upaya masuk secara diam-diam ke dalam rumah dengan niat untuk melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang wanita lanjut usia berinisial RS yang berumur 70 tahun. Pelaku diketahui dalam pengaruh alkohol tradisional, tuak, ketika ia mencoba melancarkan aksinya.

Sebagaimana yang diberitakan oleh kwmedley pada hari Kamis, tanggal 1 Februari 2024, Kepala Kepolisian Resor Dairi, AKBP Agus Bahari Parama Artha, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di kediaman korban pada dini hari Jumat, tanggal 26 Januari, sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara yang tidak diketahui oleh korban.

Korban yang sedang tidur, terkejut merasakan berat tubuh lain di atasnya. Setelah terjaga, ia mendapati pelaku sudah berada di atasnya dan menahan tangannya. Pelaku juga melakukan tindakan tidak senonoh dengan mencium pipi dan leher korban.

Walaupun korban berusaha melawan, pelaku tidak menghentikan aksinya dan bahkan sempat mencekik leher korban sambil mengancamnya. Perlawanan korban berlanjut hingga ia berhasil meremas bagian intim pelaku, yang membuat pelaku akhirnya melepaskan cekikan.

Korban kemudian berhasil meloloskan diri ke rumah tetangga untuk meminta bantuan, sementara pelaku masih berada di dalam rumah. Menyusul insiden itu, korban segera melapor ke Polres Dairi. Kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung mengambil tindakan dengan menangkap pelaku pada hari yang sama setelah kejadian dan membawa pelaku ke Polres Dairi untuk proses lebih lanjut.

Menurut keterangan AKBP Agus, pelaku sebelumnya telah mengonsumsi tuak di sebuah warung yang terletak tidak jauh dari rumah korban. Dalam keadaan mabuk, pelaku kemudian mendapat hasrat untuk melakukan hubungan seksual dan tindakan tersebut berujung pada percobaan pemerkosaan terhadap korban yang diketahui tinggal sendirian.

“Setelah mengonsumsi tuak, tersangka mendapatkan dorongan untuk berhubungan seksual. Dengan mengetahui korban tinggal sendiri, pelaku memutuskan untuk berjalan dari warung tuak menuju rumah korban dan mengakses masuk dari pintu belakang,” ujar Agus.

Anda mungkin juga suka...