Seorang Pria Mabuk Dan Berniat Untuk Melakukan Pemerkosaan Terhadap Nenek Umur 70 Tahun

kwmedley – Di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, seorang laki-laki berumur 44 tahun, dikenal dengan nama Justinus Sidebang, melakukan upaya masuk secara diam-diam ke dalam rumah dengan niat untuk melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang wanita lanjut usia berinisial RS yang berumur 70 tahun. Pelaku diketahui dalam pengaruh alkohol tradisional, tuak, ketika ia mencoba melancarkan aksinya.

Sebagaimana yang diberitakan oleh kwmedley pada hari Kamis, tanggal 1 Februari 2024, Kepala Kepolisian Resor Dairi, AKBP Agus Bahari Parama Artha, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di kediaman korban pada dini hari Jumat, tanggal 26 Januari, sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara yang tidak diketahui oleh korban.

Korban yang sedang tidur, terkejut merasakan berat tubuh lain di atasnya. Setelah terjaga, ia mendapati pelaku sudah berada di atasnya dan menahan tangannya. Pelaku juga melakukan tindakan tidak senonoh dengan mencium pipi dan leher korban.

Walaupun korban berusaha melawan, pelaku tidak menghentikan aksinya dan bahkan sempat mencekik leher korban sambil mengancamnya. Perlawanan korban berlanjut hingga ia berhasil meremas bagian intim pelaku, yang membuat pelaku akhirnya melepaskan cekikan.

Korban kemudian berhasil meloloskan diri ke rumah tetangga untuk meminta bantuan, sementara pelaku masih berada di dalam rumah. Menyusul insiden itu, korban segera melapor ke Polres Dairi. Kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung mengambil tindakan dengan menangkap pelaku pada hari yang sama setelah kejadian dan membawa pelaku ke Polres Dairi untuk proses lebih lanjut.

Menurut keterangan AKBP Agus, pelaku sebelumnya telah mengonsumsi tuak di sebuah warung yang terletak tidak jauh dari rumah korban. Dalam keadaan mabuk, pelaku kemudian mendapat hasrat untuk melakukan hubungan seksual dan tindakan tersebut berujung pada percobaan pemerkosaan terhadap korban yang diketahui tinggal sendirian.

“Setelah mengonsumsi tuak, tersangka mendapatkan dorongan untuk berhubungan seksual. Dengan mengetahui korban tinggal sendiri, pelaku memutuskan untuk berjalan dari warung tuak menuju rumah korban dan mengakses masuk dari pintu belakang,” ujar Agus.

Pelajar Perempuan Sekolah Dasar Menjadi Korban Pemerkosaan

kwmedley – Seorang pelajar perempuan yang duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar di Bondowoso, Jawa Timur, menjadi objek dari tindakan pemerkosaan. Otoritas kepolisian setempat saat ini sedang giat mencari individu yang bertanggung jawab atas kejahatan tersebut, yang diketahui telah melarikan diri setelah keluarga korban membuat laporan.

Menurut sumber dari kwmedley yang diterbitkan pada hari Jumat, tanggal 2 Februari 2024, insiden pemerkosaan tersebut telah dilaporkan oleh keluarga korban kepada kepolisian pada bulan November 2023. Namun, selama proses investigasi berlangsung, didapati bahwa terduga pelaku telah menghilang.

Terduga pelaku diketahui melarikan diri setelah tidak memenuhi beberapa panggilan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. Ketika pihak kepolisian berupaya untuk mengambilnya, mereka menemukan bahwa pelaku sudah tidak berada di tempat. Akibatnya, pihak kepolisian mulai melakukan pengejaran dan resmi menetapkan orang tersebut dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tanggal 15 Januari 2024.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso, mengungkapkan bahwa mereka menghadapi tantangan dalam upaya penangkapan pelaku karena ia dikenal licik dan sering berpindah-pindah untuk menghindari kejaran.

“Memang, pelaku terus merubah lokasi persembunyian,” ujar Joko saat diwawancara oleh detikJatim pada hari Kamis, tanggal 1 Februari.

Namun, Joko menambahkan bahwa pihaknya tidak menyerah. Dia menyatakan bahwa keberadaan pelaku saat ini sudah mulai terlacak.