https://lareddepathways.com/
Berita Viral

Tragis: Siswa SMA Tertangkap Tangan Usai Pembunuhan Pemilik Toko di Pandeglang

kwmedley – Pandeglang, Banten: Gelombang keterkejutan melanda Kabupaten Pandeglang ketika seorang siswa SMA terungkap sebagai pelaku di balik pembunuhan brutal Siti Fatimah (25), seorang wanita yang ditemukan tak bernyawa di toko miliknya. Berikut adalah rincian yang membentuk narasi kejadian yang menggemparkan ini.

Penangkapan Seorang Pelajar

  • Identifikasi Pelaku: Teridentifikasi sebagai Syahril, atau yang akrab dipanggil Ateng (18), pelaku adalah siswa kelas XII di sebuah SMA lokal.
  • Drama Penangkapan: Kejadian berpuncak pada penangkapan dramatis di Kota Serang, dimana pelaku ditangkap saat dalam perjalanan pulang setelah berupaya melarikan diri.

Ungkap Motif di Balik Kejahatan

Kompol Iwan Nufrianto, Wakapolres Pandeglang, mengungkapkan bahwa Syahril terdesak oleh beban utang kepada kakaknya dan nekat melakukan perampokan serta pembunuhan dengan harapan dapat melunasi piutang tersebut.

Detik-detik Pembunuhan

  • Serangan Mematikan: Dengan tangan yang dingin, Syahril menusuk Siti Fatimah sebanyak empat kali, menargetkan leher dan punggung korban.
  • Jarahan: Dari tindakannya yang keji, pelaku berhasil membawa lari uang tunai sebesar Rp 200 ribu dan handphone korban.

Kompol Iwan memberikan detil serangan, “Tanpa ragu, pelaku menyerbu korban dengan empat tusukan seketika ia memasuki toko.”

Kronologi Kejahatan yang Singkat Namun Fatal

AKP Zhia Ul Archam, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, menekankan kecepatan dan ketepatan waktu pelaku saat melakukan aksinya, yang terjadi dalam waktu kurang dari dua menit pada saat toko sedang sepi, dengan pengamatan selama empat sampai lima menit sebelumnya.

Upaya Menghapus Bukti

  • Penguburan Barang Bukti: Dalam usaha menyembunyikan bukti, Syahril mengubur sweater yang dipakainya saat melakukan aksi kejahatannya, berusaha menghilangkan noda darah yang tertinggal.

Tindakan Hukum yang Menanti

  • Barang Bukti: Sebuah pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban berhasil diamankan oleh polisi.
  • Hukuman: Tindakan Syahril menarik ancaman hukuman berat, dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan potensi hukuman penjara hingga 15 tahun.

AKP Zhia menutup dengan penegasan, “Pelaku sekarang menghadapi konsekuensi serius atas perbuatannya, dengan ancaman hukuman yang mencerminkan gravitasi dari kejahatan yang dilakukan.”

Kisah ini tidak hanya menggugah kesedihan mendalam atas kehilangan nyawa seorang wanita muda, tetapi juga mengingatkan kita semua tentang betapa cepatnya kehidupan bisa berubah oleh tindakan kejahatan, serta pentingnya penerapan hukum yang adil dan cepat.

Anda mungkin juga suka...