kwmedley – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus bergerak aktif dalam upaya penangkapan bos sindikat narkoba yang dikenal dengan nama Fredy Pratama. Operasi ini tidak hanya berfokus pada penangkapan Fredy, tapi juga pada menggulung jaringannya di tanah air, yang beberapa di antaranya telah berhasil dibawa ke pengadilan.
Brigjen Mukti Juharsa, selaku Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, menyatakan optimisme bahwa penangkapan Fredy akan tercapai tahun ini. Menurutnya, Fredy, yang merupakan sosok penting dalam perdagangan narkotika internasional, saat ini berada di Thailand.
“Kami bertekad tanpa lelah untuk melacak dan menangkap Fredy Pratama. Kami percaya dia masih bersembunyi di Thailand,” ucap Brigjen Mukti dalam sesi wawancara dengan wartawan pada hari Kamis, tanggal 1 Februari 2024.
Selama hampir sepuluh tahun, polisi Indonesia telah memburu Fredy yang sering beroperasi dari luar negeri dan mengendalikan distribusi narkoba di Indonesia melalui orang-orang kepercayaannya.
Sampai sekarang, tim dari Bareskrim Polri dan Polda di berbagai wilayah telah berhasil menangkap 46 orang anggota jaringan Fredy Pratama. Dalam operasi terkini, Polda Lampung berhasil menangkap delapan anggota dari jaringan ini.
Fredy, yang juga dikenal dengan julukan The Cassanova, telah tercatat dalam red notice Interpol atas permintaan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri. Dalam misi penangkapan ini, Polri juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Brigjen Mukti menginformasikan bahwa Polri telah bekerjasama dengan Kepolisian Thailand dan Badan Antinarkoba Amerika Serikat (DEA) dalam upaya menemukan Fredy Pratama.
“Kami berharap dukungan doa dari semua pihak agar di tahun 2024 ini kami dapat menangkap Fredy Pratama beserta aset-asetnya,” kata Mukti yang juga menjabat sebagai Kasubsatgas Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (SP3GN) Polri.
Jaringan Fredy Pratama dikenal menyembunyikan hasil kejahatannya melalui mata uang kripto, tidak lagi menggunakan rekening bank konvensional.
“Kami menemukan bahwa mereka telah beralih ke metode lain seperti mata uang kripto untuk transaksi keuangan mereka, yang saat ini sedang kami teliti lebih lanjut,” terang Mukti.
Selain itu, Polri juga masih terus melacak aset-aset lain yang terkait dengan jaringan Fredy Pratama yang diduga masih banyak disembunyikan oleh para pelaku.
“Tim kami akan terus berupaya menemukan dan mengamankan aset-aset yang terkait dengan sindikat Fredy Pratama, termasuk yang ada di dalam maupun luar negeri,” tambahnya.
Mukti menekankan bahwa upaya untuk melacak dan menyita aset hasil kejahatan dari jaringan Fredy Pratama akan terus dilakukan, baik di dalam maupun luar negeri.
“Kami memohon dukungan doa agar di tahun 2024 ini, kami dapat menyita semua aset yang terkait dengan jaringan Fredy Pratama, baik di dalam maupun luar negeri,” pungkasnya.