https://kwmedley.com/
Berita Viral

Polri Tegas Bantah Rumor Intervensi Pemilu: Klaim Politisi PDIP Dinyatakan Hoax

kwmedley – Jakarta: Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan tegas membantah rumor yang menyebutkan adanya perintah dari Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) di setiap polda untuk memihak salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2024. Isu ini mencuat setelah politisi PDIP Henry Yosodiningrat menyinggungnya dalam sebuah diskusi, yang kemudian tersebar luas melalui potongan video di media sosial.

Tanggapan Polri Terhadap Rumor yang Beredar

  • Pernyataan Resmi: Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menegaskan bahwa informasi yang disebarkan oleh Henry Yoso adalah tidak benar dan telah diklasifikasikan sebagai hoax.
  • Penegasan Netralitas: Polri menegaskan kembali prinsip netralitas sebagai fondasi utama yang dipegang teguh selama Pemilu, baik untuk pemilihan presiden maupun legislatif.

Menangani Misinformasi

  • Kewaspadaan Jelang Pemilu: Irjen Sandi Nugroho mengingatkan tentang peningkatan potensi hoax menjelang pemilihan dan mengajak masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi yang beredar.
  • Ajakan Polri: Masyarakat diimbau untuk memahami bahwa informasi yang tidak jelas bisa disebarkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dengan tujuan mengacaukan situasi.

Fokus Polri pada Pemilu yang Aman

  • Komitmen Pengamanan: Polri menyatakan fokus utamanya adalah mengamankan pemilu bersama stakeholders untuk menciptakan suasana pemilu yang aman, sejuk, damai, dan bermartabat.

Konteks Hoax yang Dibahas Henry Yoso

Dalam forum diskusi tersebut, Henry Yoso menyampaikan serangkaian perintah yang diduga diberikan Kapolri kepada Dirbinmas di seluruh Indonesia, yang kemudian dia klarifikasi seharusnya ditindaklanjuti oleh Kapolri jika informasi tersebut tidak benar. Henry mengungkapkan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas informasi yang dia terima melalui WhatsApp dan siap untuk dipanggil oleh Bareskrim Polri atau Kapolri.

Ringkasan Klaim yang Dibantah oleh Polri

  • Mobilisasi Binmas sebagai Alat Pemenangan: Klaim mengenai penggunaan fungsi Binmas Polri sebagai instrumen untuk memenangkan pemilu tertentu.

  • Penggunaan Sarana Ibadah: Dugaan soal pemanfaatan sarana ibadah untuk mengamankan suara bagi paslon tertentu.

  • Kontrol Da’i Kamtibmas: Isu tentang penyediaan perangkat HP dan modem dengan simcard luar negeri untuk da’i kamtibmas.

  • Permintaan Dana dari BUJP: Tuduhan adanya permintaan dana kepada pengusaha jasa pengamanan yang terkait dengan direktorat binmas.

Polri mengklarifikasi bahwa klaim-klaim ini tidak memiliki dasar kebenaran dan memperingatkan publik untuk tetap kritis terhadap informasi yang diterima, khususnya yang berpotensi menimbulkan kerusuhan atau diskreditasi institusi selama periode sensitif pemilu.

Anda mungkin juga suka...