https://kwmedley.com/

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Mempertahankan Hukuman Kepada PT Aneka Tambang (Antam)

kwmedley – Majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta mempertahankan hukuman yang dijatuhkan kepada mantan General Manager Unit Pengolahan PT Aneka Tambang (Antam), Dody Martimbang, dengan hukuman penjara selama 6,5 tahun. Dody dianggap bertanggung jawab atas tindak pidana korupsi dalam proyek pengolahan anoda logam yang melibatkan kerjasama antara PT Antam dan PT Loco Montrado di tahun 2017, …