https://kwmedley.com/

Melki Sedek Huang Telah Melanggar Aturan Dengan Terbukti Melakukan Tindak Kekerasan Seksual

kwmedley – Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang, dinyatakan telah melanggar aturan dengan terbukti melakukan tindak kekerasan seksual. Melki mengambil langkah hukum untuk menantang keputusan yang dikeluarkan oleh Rektor Universitas Indonesia dengan mengirimkan surat keberatan dan meminta peninjauan kembali atas kasusnya. Universitas Indonesia sebelumnya telah memberikan sanksi administratif kepada …