kwmedley.com – Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus parkir liar yang terjadi di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, dengan denda getok yang mencapai Rp 150 ribu. Salah satu pelaku mengakui bahwa tujuan dari pemungutan biaya tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan makan. Juru parkir yang terlibat dalam kasus ini membantah anggapan bahwa uang hasil …