https://kwmedley.com/
Berita Viral

Tindakan Kepolisian Ungkap Metode Penyembunyian Narkotika di Jakarta Utara

Razia Polisi Ungkap Brankas Palsu Berisi Sabu

kwmedley – Kepolisian dari Cilincing, Jakarta Utara, telah mengamankan tiga individu yang diduga kuat sebagai pengedar sabu. Dalam operasi penangkapan, ditemukan sebuah brankas mini yang dibuat untuk menyerupai kamus bahasa Inggris dan buku, yang berfungsi sebagai tempat penyembunyian narkotika.

Kapolsek Cilincing Beberkan Strategi Pengedar

Dalam pernyataannya, Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta, pada Jumat (23/2/2024), menjelaskan bahwa pengedar tersebut menggunakan taktik penyamaran dengan membungkus brankas dalam dua buku untuk mengelabui penegak hukum.

Identitas dan Barang Bukti Tersangka

Para tersangka yang berhasil ditangkap memiliki inisial IK (34), AAR (22), dan RF (35). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 122 gram yang terbungkus dalam sembilan paket plastik.

Penyitaan Ekstasi dalam Operasi yang Sama

Dalam operasi yang sama, petugas juga menemukan ekstasi sebanyak 60 butir dengan total berat mencapai 60,5 gram, menandakan jaringan narkotika yang lebih besar.

Proses Hukum dan Ancaman Pidana

Mengikuti prosedur hukum yang berlaku, ketiga pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) bersamaan dengan Pasal 112 jo Pasal 132 dari UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman penjara lebih dari lima tahun.

Aksi kepolisian ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memerangi penyalahgunaan dan perdagangan narkotika ilegal, yang merupakan prioritas dalam menjaga keamanan dan kesehatan publik. Penemuan metode penyembunyian yang canggih ini juga menjadi peringatan bagi penegak hukum untuk terus meningkatkan kejelian dan efektivitas dalam menghadapi taktik penyelundupan yang semakin inovatif.

Anda mungkin juga suka...