Pemeriksaan Intensif oleh Kejaksaan Agung
kwmedley – Dalam menggali lebih dalam praktik korupsi yang terjadi dalam tata niaga timah, Kejaksaan Agung memfokuskan penyelidikannya pada aktivitas PT Timah Tbk yang berlangsung antara tahun 2015 sampai 2022. Kasus ini tidak hanya menyingkap adanya korupsi tetapi juga kerusakan lingkungan yang signifikan.
Pemaparan Dampak Lingkungan oleh Pakar IPB
Bambang Hero Saharjo, ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor, telah memberikan bukti yang menunjukkan kerugian lingkungan akibat aktivitas di area Izin Usaha Pertambangan milik PT Timah. Dengan angka mencapai Rp 271 triliun, kerugian ini mencakup kerusakan ekosistem hutan di Bangka Belitung yang memerlukan perhatian serius.
Rincian Kerugian Berdasarkan Zonasi
Dalam keterangannya, Bambang Hero Saharjo membedah total kerugian menjadi dua bagian utama: kerusakan dalam kawasan hutan dengan total kerugian lebih dari Rp 223 triliun dan kerusakan di luar kawasan hutan dengan total sekitar Rp 47 triliun, mencakup aspek ekologis, ekonomis, dan biaya pemulihan.
Kepemilikan IUP dan Luas Area Terdampak
Lebih lanjut, disebutkan bahwa dari total area yang terdampak oleh praktik penambangan, hanya sebagian yang terdaftar resmi sebagai area Izin Usaha Pertambangan, mengindikasikan adanya aktivitas penambangan ilegal yang turut menyumbang pada kerugian lingkungan.
Metode Perhitungan Kerugian
Perhitungan kerugian ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 7 Tahun 2014, yang menyediakan kerangka kerja untuk penilaian kerugian akibat pencemaran atau kerusakan lingkungan.
Klarifikasi dari Kejagung
Direktur Penyidikan Kejagung, Kuntadi, mengklarifikasi bahwa kerugian lingkungan hidup yang diperhitungkan terpisah dari kerugian keuangan negara dan menyatakan bahwa perhitungan kerugian finansial masih dalam proses verifikasi dan belum final.
Status Penyidikan Terkini
Sampai saat ini, Kejagung telah menahan 11 tersangka dalam kaitannya dengan kasus ini, termasuk satu individu yang diduga menghalangi jalannya penyidikan. Tersangka mencakup beragam aktor dari industri timah, dari pemilik tambang hingga pejabat perusahaan.
Implikasi Penyelidikan Terhadap PT Timah Tbk
Penyelidikan Kejagung mengenai PT Timah Tbk memperlihatkan tanggung jawab institusi ini dalam menghadapi korupsi dan kerugian lingkungan yang memiliki dampak jangka panjang. Dengan adanya pemaparan dari ahli lingkungan dan klarifikasi dari Kejagung, kasus ini menyoroti perlunya perlindungan lingkungan yang lebih ketat dan tindakan hukum yang tegas terhadap praktik koruptif. Penyelidikan ini diharapkan dapat memicu reformasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan penegakan peraturan lingkungan yang lebih efektif di Indonesia.