Tamara Tyasmara Melalui Pemeriksaan Psikologis di Polda Metro Jaya

Selesai Pemeriksaan Fokus pada Mendiang Anaknya

kwmedley – Tamara Tyasmara telah menuntaskan satu sesi evaluasi psikologis di Markas Polda Metro Jaya. Selama sesi tersebut, fokus pembicaraan terarah pada putranya yang telah meninggal, Dante, yang masih berumur enam tahun.

“Klien kami telah memberikan keterangan yang intens selama kurang lebih tiga jam. Mengingat kelelahan klien kami, kami akan merencanakan sesi lanjutan untuk pemeriksaan yang lebih mendalam,” ujar Sandy Arifin, pengacara Tamara, ketika diwawancarai di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada hari Kamis, tanggal 15 Februari 2024.

Privasi Selama Sesi Konseling Psikologi

Sandy Arifin menekankan bahwa sesi konseling psikologi yang dihadapi oleh Tamara bersifat pribadi dan dilakukan tanpa kehadiran pihak ketiga, termasuk tim kuasa hukumnya, guna menjaga kerahasiaan.

“Sesi ini adalah hal yang sangat pribadi dan dilakukan secara tertutup. Karena itu, kami sebagai kuasa hukum tidak dapat mendampingi langsung atau mengetahui isi dari pertanyaan yang diajukan kepada Tamara selama konseling,” jelas Sandy.

Konten Pemeriksaan Psikologis

Dalam momen yang sama, Tamara menyampaikan bahwa sesi pemeriksaan psikologis tersebut lebih menggali informasi tentang putranya yang telah berpulang.

“Inti dari pemeriksaan psikologis hari ini berfokus pada sosok Dante dan hubungan kami,” ucap Tamara tentang sesi tersebut.

Ringkasan

Tamara Tyasmara telah mengikuti proses pemeriksaan psikologis yang merupakan langkah penting dalam penyelidikan yang sedang berlangsung. Sesi ini diatur untuk menjaga kerahasiaan informasi yang dibagikan. Meskipun kelelahan telah mempersingkat sesi tersebut, ada rencana untuk sesi tambahan, yang diharapkan dapat memberikan wawasan lebih lanjut mengenai hubungan Tamara dengan anaknya. Proses ini menunjukkan pentingnya pendekatan psikologis dalam investigasi yang sensitif.

Penetapan Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara

kwmedley – Kepolisian Metro Jaya telah resmi menetapkan YA, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka atas pembunuhan Dante, putra Tamara yang berusia enam tahun. Penyidikan saat ini sedang fokus untuk menentukan apakah Tamara juga terlibat dalam kasus tragis tersebut.

Pernyataan Resmi Kepolisian:

Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menyampaikan pada Jumat, 9 Februari 2024, di Jakarta: “Kami belum menemukan bukti keterlibatan Tamara. Kami akan terus mendalami kasus ini.”
Penangkapan Tersangka:

YA ditangkap di kediamannya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dengan tuduhan berlapis yang meliputi pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal pembunuhan berencana.
Pasal Hukum yang Dikenakan:

YA dijerat dengan pasal yang berkaitan dengan:
Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pembunuhan berencana dengan hukuman mati sebagai ancaman maksimal.
Pasal lain dengan hukuman maksimal 15 tahun.
Pasal dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.
Bukti dari Rekaman CCTV:

Bukti kuat dari rekaman CCTV menunjukkan YA di kolam renang menenggelamkan kepala Dante hingga 12 kali. Ini menjadi salah satu fokus penyidikan polisi.
Tanggapan Tamara Tyasmara dan Pengacaranya:

Tamara Tyasmara menolak segala dugaan persekongkolan dengan YA terkait peristiwa tersebut. Tamara dan pengacaranya, Sandy Arifin, menegaskan bahwa mereka tidak akan mendahului proses hukum yang sedang berjalan.
Klarifikasi dari Pengacara:

Sandy Arifin, mengklarifikasi bahwa Tamara tidak ada di lokasi kejadian dan pertama kali mengetahui kondisi anaknya saat di rumah sakit.

Tamara menggambarkan tindakannya yang refleksif saat melihat Dante di ruang gawat darurat, dia mencoba menyadarkan anaknya dengan segala cara yang dia bisa.

Pernyataan Tamara:

Tamara menyampaikan bahwa ia telah banyak mendengar berbagai komentar namun memilih untuk fokus pada upaya terbaik untuk Dante.

Dia menekankan bahwa hanya ia yang mengenal Dante sepenuhnya dan ingin menunjukkan bahwa ia tak akan berdiam diri di tengah situasi ini.

Kasus ini masih terus berkembang, dan penyidikan oleh Polda Metro Jaya masih berlangsung untuk mengungkap kebenaran penuh di balik tragedi ini.