https://kwmedley.com/

Pidana Berat Menanti Dadan Tri Yudianto Atas Kasus Suap di Mahkamah Agung

kwmedley – Jakarta: Pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, penuntut umum menargetkan hukuman penjara sepanjang 11 tahun dan 5 bulan untuk Dadan Tri Yudianto. Ini merupakan respons hukum terhadap perannya dalam skandal suap yang melibatkan pengurusan perkara di Mahkamah Agung, bersama dengan Sekretaris MA yang saat ini telah dinonaktifkan, Hasbi Hasan. Rincian Tuntutan …