https://kwmedley.com/
Berita Viral

Inisiatif Pemkab Kepulauan Seribu dalam Mengatasi Pelanggaran Perikanan

Penegakan Aturan Perikanan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu

kwmedley – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu telah mengambil langkah tegas dalam menegakkan peraturan perikanan dengan menindak enam kapal yang melanggar ketentuan izin Andon. Izin ini merupakan dokumen wajib yang mengatur operasi penangkapan ikan di luar wilayah administratif yang ditentukan.

Pernyataan dari Plt Kepala Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu

Rita, yang menjabat sebagai Plt Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kepulauan Seribu, menyampaikan, “Enam kapal telah kami tindak karena menggunakan alat tangkap yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan karena kekurangan atau ketiadaan izin Andon yang valid,” seperti dilaporkan oleh sumber media pada 16 Februari 2024.

Detail Pelanggaran dan Tindakan yang Diambil

Empat dari enam kapal yang ditindak berasal dari Kota Cirebon dan terbukti tidak memiliki dokumen yang diperlukan, dengan izin yang telah kadaluarsa. Sebuah kapal dari Kota Tangerang terdeteksi menggunakan cantrang, metode penangkapan ikan yang dilarang karena dampak lingkungannya yang buruk, dan juga memiliki izin Andon yang tidak lengkap. Satu kapal lagi asal Kepulauan Seribu Utara kedapatan tidak membawa dokumen yang diperlukan.

Kebijakan Pembinaan untuk Nelayan

Kapal-kapal yang tidak memiliki dokumen diberikan nasihat dan dibina untuk memastikan mereka selalu membawa dokumen yang diperlukan saat melakukan aktivitas penangkapan ikan.

Regulasi yang Terkait dan Tujuan Penegakan

Kapal-kapal yang ditindak tersebut telah melanggar Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan No. 18 Tahun 2021. Rita menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat mendorong nelayan untuk menggunakan metode penangkapan yang lebih bertanggung jawab dan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.

Dukungan dari Kepala Kepulauan Seribu Utara

Angga Saputra, Camat Kepulauan Seribu Utara, mengutarakan dukungannya terhadap tindakan pengawasan yang dilakukan, menekankan bahwa regulasi penangkapan ikan bukan hanya penting di darat tapi juga di laut untuk mencegah kerusakan lingkungan.

Implikasi dari Tindakan Pemkab Kepulauan Seribu

Tindakan penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mencerminkan komitmen untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan menegakkan ketertiban dalam industri perikanan. Langkah-langkah ini diharapkan akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan nelayan terhadap peraturan perikanan, serta mempromosikan penggunaan metode penangkapan ikan yang tidak merusak ekosistem laut.

Anda mungkin juga suka...